* Mencemarkan Nama Baik
LANGSA - Rektor
Universitas Islam Tamiang (UIT), Muzakir Samidan, Kamis (15/8)
dilaporkan ke Polres Langsa, terkait isi khutbah Shalat Ied 1434 Hijriah
yang disampaikannya, di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Diantara isi khutbah yang disampaikan
Muzakir adalah, wartawan semua
penghuni neraka karena menulis aib orang lain, seperti orang yang
korupsi atau keburukan lainnya.
“Kecuali jika wartawan yang
menulis keburukan orang lain itu meminta maaf pada orang dibongkar
aibnya tersebut,”kata Muzakir Samidan dalam khutbahnya tersebut. Isi
ceramah khatib Muzakir Samidan itu juga didengar salah seorang wartawan
harian terbitan Kota Medan, Sudirman SE, yang juga warga Gampong
Sidorejo. Laporan tersebut dilakukan oleh Sudirman, didampingi sejumlah
wartawan Kota Langsa lainnya, diterima oleh Kepala SPKT Polres Langsa,
Iptu Rusmedi dengan Nomor LP/236/VIII/2013/Aceh/Res Langsa, dengan
sangkaan pidana pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP).
Sementara
itu, Sudirman, kepada Serambi mengatakan, Rektor UIT itu mengatakan
wartawan merupakan salah satu penghuni neraka, dengan alasan karena
wartawan sering menulis untuk orang, seperti kasus korupsi dan lainnya.
Agar wartawan tidak masuk nereka, minta maaf pada orang yang pernah
ditulisnya itu dan berhenti bekerja sebagai wartawan. Menurut Sudirman,
saat itu ia tak mungkin membantah apa yang disampaikan khatib.
Sumber : Serambi Indonesia
Sumber : Serambi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar