BANDA ACEH — Aksi perkelahian antara Muzakir, 35
tahun, dan M. Jabar, 35 tahun, berujung tragis, Selasa (9/7/2013).
Perkelahian yang disertai aksi saling bacok itu menyebabkan Muzakir
tewas. Sedangkan Jabar mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan
kiri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Banda Aceh
Komisaris Polisi Erlin Tangjaya menyebutkan, Muzakir dan Jabar merupakan
warga Desa Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
“Korban mengalami luka bacok di bagian leher dan korban tergeletak di
tengah jalan tempat kejadian tersebut,” kata Erlin kepada wartawan.
Polisi telah menangkap M. Jabar. Namun, ia kini dirawat intensif di
Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh, setelah mengalami luka
bacok di kepala dan tangan kiri.
“Perkelahian tersebut dipicu karena faktor dendam,” ujar Erlin Tangjaya. ( ACEHKITA.COM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar